PPKM Mikro Kabupaten Landak Berlanjut Hingga 2 Minggu Kedepan
Berita Kabupaten

PPKM Mikro Kabupaten Landak Berlanjut Hingga 2 Minggu Kedepan

Oleh
Administrator

14 Jun 202120:39:12 WIB1115 views

Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Angoota DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Forkopimda Landak, Kepala BPBD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Kasat Pol PP Kabupaten Landak, dan Kepala BPKAD Kabupaten Landak mengikuti Video Conference (Vidcon) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPB/Kasatgas COVID-19 pada Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, di aula Kantor Bupati Landak, senin (14/06/21) malam.

Dari hasil evalusai pelaksanaan PPKM Mikro di seluruh Indonesia maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro berlanjut dari tanggal 15 juni hingga 28 juni 2021 atau selama 2 minggu kedepan, hal ini dikarenakan angka COVID-19 di Indonesia masih meningkat.

Usai mengikuti rakor perkembangan evalusai pelaksanaan PPKM Mikro Bupati Landak langsung memberikan arahan kepada petugas lapangan yang akan melaksanakan PPKM Mikro di Kota Ngabang dan mengtakan bahwa di Kabupaten Landak juga akan melaksanakan PPKM Mikro hingga 2 minggu kedepan.

“Dari hasil rapat dengan pemerintah pusat PPKM Mikro diperpanjang hingga 2 minggu kedepan, hal ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 baik Kabupaten Landak maupun di Indonesia, saya juga meminta Camat, Kades bahkan RT dan RW untuk melakukan PPKM Mikro ini,” ucap Karolin.

Bupati Landak menambahkan bahwa PPKM Mikro dalam pemberlakuan jam malam juga akan menerapkan random check Swab Antigen pada tempat-tempat keramaian yang masih melanggar jam operasional.

“Kita juga akan melakukan random check Swab Antigen kepada mereka yang masih melakukan aktivitas diluar jam operasional PPKM Mikro. Untuk itu saya meminta masyarakat dapat mematuhi PPKM Mikro ini agar kita bersama-sama dapat menurunkan dan memutus mata rantai COVID-19” terang Karolin.

Dari data update perkembangan kasus harian COVID-19 14 Juni 2021 di Indonesia, jumlah kasus aktif sebanyak 115.197, penambahan kasus positif 8.189, jumlah kasus sembuh 1.751.234, dan jumlah kasus meninggal dunia 53.116.

Sumber Berita : Media Center Pemerintah Kabupaten Landak