Profil

Logo Daerah

Oleh
admin

09 Jul 202120:59:06 WIB1192 views

Logo Daerah

Terbentuknya Kabupaten Landak berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999. Pertimbangan pokok terbentuknya Kabupaten Landak adalah bahwa berhubungan dengan perkembangan dan kemajuan Provinsi Kalimantan Barat pada umumnya dan Kabupaten Pontianak pada khususnya serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pembinaan masyarakat guna menjamin perkembangan dan kemajuan pada masa mendatang.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Pontianak dipandang perlu membentuk Kabupaten Landak sebagai pemekaran dari Kabupaten Pontianak.

Arti Logo
1.    Warna merah melambangkan keberanian, kebenaran dan ketangguhan
2.    Warna Putih melambangkan kesucian dan ketulusan
3.    Warna kuning melambangkan kemulian dan keceriaan.
4.    Warna hitam melambangkan ketabahan dan ketegaran
5.    Warna biru melambangkan ketenangan dan keteduhan.
6.    Warna hijau melambangkan kesuburan dan kemakmuran.