Profil

Tunjangan Keluarga ASN

Oleh
admin

22 Agu 202112:42:19 WIB435 views

Tunjangan Keluarga ASN

Bagi PNS yang sudah berkeluarga maka diberikan tunjangan suami/isteri dan tunjangan anak (maksimal 2 anak) yang besarnya masing-masing adalah 10% dan 2% dari gaji pokok. Tunjangan Jabatan/struktural diberikan bagi PNS yang mengepalai suatu kesatuan organisasi atau memimpin suatu kesatuan kerja.